KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terima 6.692 pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Provinsi Bengkulu, honor sama seperti Pemilihan Umum (Pemilu).
Jumlah tersebut akan diseleksi, saat ini diketahui kebutuhan PTPS se Provinsi Bengkulu, yakni berjumlah 3.452 orang.
“Yang mendaftar itu 6 ribuan, dan saat ini akan segera masuk tahap wawancara. Dan yang bakal diterima sebanyak 3.452 orang,” ungkap Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi SSos, Minggu, 13 Oktober 2024.
Lebih jauh, Debisi menerangkan, bahwa honor PTPS Pilkada 2024 akan sama dengan Pemilu yang lalu, yakni Rp800 ribu. “Untuk honor masih sama saja, Rp800 ribu,” ungkap Debisi pada RB melalui seluler.
BACA JUGA:Pelayanaan DPTb Diaktifkan KPU Mukomuko di 166 Titik
BACA JUGA:Pemuda Mabuk Masuk Toko dan Ancam Warga di Kedurang
Adapun rincian pendaftar pada Kabupaten/kota, yakni sebagai berikut. Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 468 pendaftar.
Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 905 pendaftar, Kabupaten Mukomuko sebanyak 705 pendaftar, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 681 orang.
Kemudian, Kabupaten Kepahiang sebanyak 468 pendaftar, Kabupaten Kaur sebanyak 433 pendaftar, kabupaten Lebong 342 pendaftar.
Kabupaten Seluma sebanyak 631 pendaftar, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 1.023 pedaftar dan yang terbanyak di Kota Bengkulu, yakni 1.036 pendaftar.
BACA JUGA:Terkait Pilkada Bengkulu 2024, Ketua DPD RI Beri Pesan Ini
“Iya masing-masing telah masuk dalam tahapan wawancara,” ungkap Debisi.
Diketahui, proses pembentukan PTPS telah dimulai 9 September 2024 lalu dan saat ini tengah berjalan tahap wawancara.
Kendati demikian, Debisi meminta, agar Bawaslu Kabupaten/Kota terus memantau dalam proses rekrutmen PTPS yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan agar sesuai dengan Juknis dan berpedoman pada SK Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024.