ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu saat ini makin meningkat dan sangat mengkhawatirkan.
Termasuk juga penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara belakangan ini.
Bahkan, dari hasil pengungkapan kasus narkoba di BU, banyak masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba adalah pemuda dan masyarakat yang seharusnya dalam usia produktif.
BACA JUGA:Istri Tidur, Tersangka Pindah Kamar, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat
Hal ini tentunya akan sangat menghambat pembangunan di BU dengan generasi mudanya sudah terkontaminasi dalam penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, ancaman narkoba bukan hanya menyasar generasi muda termasuk di BU, namun juga saat ini pelaku peredaran narkoba juga menjadikan pelajar sebagai sasarannya.
BACA JUGA:Rp 19,3 Miliar Dana BPNT Mengalir ke BU
Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan, apalagi jika memang sampai menyerang generasi muda yang saat ini berstatus pelajar di BU.
Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S.IP saat ini dipercaya menjadi Ketua Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) BU dan sudah dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu Prof. Rohidin Mersyah, MMA.
BACA JUGA:148 Desa Rampung Cairkan DD ADD Tahap Tiga
Juhaili menegaskan jika dengan memegang jabatan tersebut Ia berkomitmen menyelamatkan generasi muda terutama pelajar dalam ancaman narkoba.
“Maka dengan menjabat sebagai Ketua SANS, akan kita gencarkan sosialisasi ke pelajar dan sekolah-sekolah,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga akan banyak melibatkan siswa dan pelajar di BU untuk melakukan sosialisasi.
Karena dengan pendekatan sesama pelajar dan pemuda dinilai akan lebih efektif bagi pendekatan pencegahan masuknya narkoba ke pelajar.
“Kita akan melakukan pendekatan pada pelajar agar tidak terjebak dalam bahaya narkoba narkoba tersebut,” terangnya.