LEBONG,KORANRB.ID – Api melalap posko pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Kopli-Roiyana. Kebakaran di Posko Paslon 01 yang terjadi sekitar pukul 4.00 WIB, Selasa 15 Oktober 2024 ini menimbulkan kerugian materi sekitar Rp100 juta.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, dikonfirmasi usai menghadiri pelantikan unsur pimpinan DPRD Lebong, Selasa, 15 Oktober 2024 mengatakan kerugian yang dialami akibat kebakaran itu terbilang besar lantaran ada 5 unit laptop yang ikut terbakar. Juga beberapa printer serta perabotan yang ada di dalam ruangan ikut terbakar.
“Perkiraan sementara, untuk kerugian mencapai Rp100 juta. Angka pastinya tentu akan dilakukan invetarisasi lagi oleh pihak korban,” sampainya.
BACA JUGA:Menimalisir Kerugian Akibat Bencana, BPBD Kirim Surat Peringatan 15 Kecamatan
BACA JUGA:THL Minta Pemkab Lebong Segera Buka Seleksi PPPK
Ditanya penyebab munculnya api hingga menghaguskan posko 01 berupa ruko itu, Kapolres menyatakan sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Untuk memastikan sumber api yang membakar sebagian dari ruko yang diketahui milik Kopli Ansori Bupati Lebong, nanti setelah tim Inafis Polda Bengkulu selesai melakukan identifikasi lokasi kebakaran.
“Kalau kita lihat secara kasat mata, dugaan sementara kita karena konsleting listrik. Untuk pastinya tim inafis Polda Bengkulu nanti menyampaikan hasil penyelidikannya,” ujarnya.
BACA JUGA:Wilayah Blank Spot di Lebong Akan Diatasi, Ini Desa yang Susah Sinyal Internet
BACA JUGA:Akibat Kebiasaan BAB Sembarang, Sungai Ketahun Tercemar
Sewaktu terjadi kebakaran, untuk memadamkan api, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebong menerjukan 2 unit mobil damkar. Api baru bisa dipadamkan setelah lebih kurang 30 menit armada Damkar tiba di TKP.
Plt. Kasatpol PP dan Damkar Lebong, Warles Ferry enggan untuk berkomentar banyak. "Kita sudah koordinasi dengan Polres (Untuk menyelidiki penyebab kebakaran, red)," singkatnya.