Alur Pelabuhan Pulau Baai Harus Segera Dikeruk, Berdampak Pada Harga Komoditi

Selasa 15 Oct 2024 - 23:29 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

 “Harga-harga logistik di Bengkulu bisa naik. Sehingga akhirnya inflasi tidak bisa lagi dihindari,” beber Sutarman.

Sutarman mengatakan, bahwa alur yang harusnya menjadi kewajiban pemerintah pusat, tapi hari ini faktanya pemerintah menyatakan tidak cukup anggaran untuk mengerjakan pengerukan alur.

"Sehingga diserahkanlah kepada dunia usaha, dalam hal ini PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dengan berkolaborasi pada dunia usaha di Bengkulu yang menggunakan pelabuhan," ungkap Sutarman.

Sutarman menambahkan, saat ini terkait kolaborasi yang dimaksud, sedang dalam tahap penghitungan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pengerukan alur.

BACA JUGA:Hingga Hari Kedua, Belum Ada Peserta Daftar Lelang Jabatan Pemkab Bengkulu Utara

"Sejauh ini estimasi kebutuhan anggarannya belum ketemu, karena Pelindo selaku BUMN memiliki Prosedur Tetap (Protap) sendiri," ujar Sutarman.

Disamping itu, sambung Sutarman, terkait upaya pengerukan alur ini, sudah disepakati secara teknis dibentuk semacam join company. 

Namun pihaknya menilai harus ada pembicaraan lagi dengan pemerintah daerah (Pemda).

"Karena dalam join ini belum ada Perusda (Perusahaan Daerah, red) yang sebenarnya termasuk peluang bagi pemda untuk optimalisasi dunia usaha," jelas Sutarman.

BACA JUGA:Polres Seluma Ajak Forkopimda dan Ormas Deklarasi Kampanye Pilkada Damai

Lebih lanjut Sutarman menyampaikan, sejauh ini untuk pengerukan sendiri, sebenarnya sudah ada anak perusahaan Pelindo, yakni Rukindo yang memasukkan proposal penawaran.

"Tapi harapan kita tidak satu perusahaan saja yang memasukan penawaran untuk pengerukan alur tersebut, dalam artian kita juga menunggu perusahaan lain ikut bidding," sampai Sutarman.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui perkembangan lebih lanjut.

Hal tersebut, lantaran berdasarkan keputusan rapat bersama GAPKI, APBB seluruh agenda pengerukan menggunakan sistem private company.

BACA JUGA:Kasus Pengadaan Lahan, Inspektorat Klarifikasi Mantan Kades Sukarami

“Itu menggunakan sistem private company.

Kategori :