Antara Pilih Menteri atau Tetap Ketua DPD RI, Sultan Isyaratkan ini

Rabu 16 Oct 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Atas situ, Sultan meminta do’a terbaik dari rekan-rekan seperjuangan maupun masyarakat atas apa yang ia pilih nantinya.

“Doakan yang terbaik,” pinta Sultan.

Diketahui, putra asli Bengkulu itu resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029, Selasa malam 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:771 Calon PPPK di Rejang Lebong Sudah Lampirkan Berkas Pendaftaran Secara Online

BACA JUGA:Cerita Pasutri Usai Umrah Persembahan Gubernur Rohidin Mersyah dan Dirut RBMG H.M Muslimin

Dimana, Sultan Bachtiar Najamudin berjanji akan membawa lembaga DPD RI lebih inklusif dan kolaboratif pada era kepemimpinannya. 

Hal tersebut, dikarenakan Sultan berpandangan ke depannya, lembaga yang ia pimpin tidak hanya membalancing, eksklusif maupun memberi masukan kepada pemerintah.

“Jadi apapun yang dilakukan eksekutif atau pemerintah dan itu baik maka kita akan didukung, dan yang kurang baik maka akan diberikan masukkan,” sampai Sultan.

Pada pemilihan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Mantan Bupati Rejang Lebong Tegaskan Dukungan untuk ROMER di Pilgub Bengkulu, ini Kata Suherman

BACA JUGA:Kejari Tunggu Pemberkasan Tahap 1 Perkara 13 Pelajar yang Terlibat Penganiayaan dan Perusakan

Serta mendudukan Sultan dengan 110 suara, unggul jauh meninggalkan La Nyalla yang hanya memperoleh 56 suara dukungan.

Pada pemilihan tersebut diketahui terdapat suara yang dianggap tidak sah sebanyak satu suara.

Kendati demikian, Sultan yakin bisa menempatkan lembaga DPD RI sebagai salah satu lembaga yang memang menampung aspirasi daerah.

Duduknya putra yang lahir di Bengkulu, 11 Mei 1979 tersebut satu baket dengan GKR Hemas dari DI Yogyakarta, Yorrys Raweyai dari Papua Tengah, dan Tamsil Linrung dari Sulawesi Selatan sebagai Wakil Ketua DPD RI.

BACA JUGA:2 Terdakwa Kasus Pengeroyokan Tunggu Putusan Majelis Hakim, Satu Terdakwa Masih Anak di Bawah Umur

Kategori :