KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara sudah mulai mempersiapkan perangkat yang akan akan bertugas di 503 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setelah melakukan seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd menerangkan jika masing-masing TPS akan ditugaskan dua Linmas yang melakukan pengamanan.
KPU juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Damkar terkait dengan persiapan Linmas yang akan ditugaskan sebagai pengamanan TPS tersebut.
BACA JUGA:Debat Cabup Hanya Pemaparan Visi – Misi, KPU Bengkulu Utara Belum Tentukan Lokasi
BACA JUGA:Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah, Petani Dapat Bantuan Alsintan
“Masing-masing TPS akan ditugaskan dua Linmas yang akan bertugas mulai dari buka hingga tutupnya TPS selama pemungutan suara,” terangnya.
Linmas yang akan bertugas adalah Linmas desa yang sudah ada masing-masing, ditambah dengan Linmas yang ditunjuk untuk bertugas di masing-masing TPS saat pemungutan suara tersebut.
Mereka nantinya akan melakukan pengamanan di pintu masuk dan pintu keluar TPS selama pemungutan suara dan memastikan pemungutan suara berjalan aman.
“Maka nantinya di setiap TPS selain petugas KPPS juga ada pengamanan dua orang,” terangnya.
BACA JUGA:Kasus Pengadaan Lahan, Inspektorat Klarifikasi Mantan Kades Sukarami
BACA JUGA:Hingga Hari Kedua, Belum Ada Peserta Daftar Lelang Jabatan Pemkab Bengkulu Utara
Saat ini KPU Bengkulu Utara sudah tuntas melaksanakan perekrutan KPPS untuk 503 TPS.
Mereka tinggal menunggu masa pelantikan dan akan mengikuti bimbingan teknis seputar tugas-tugas yang akan dilaksanakan saat pemungutan suara.
Petugas KPPS bukan hanya bertugas mengakomodir masyarakat yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.