Namun mereka juga akan diberikan bimbingan teknis terkait dengan penjumlahan perolehan suara baik Pilgub maupun Pilbup dalam usai pemungutan suara nantinya.
BACA JUGA:Kakek Bantah Lakukan Asusila, Sebut Korban Datang Sendiri ke Rumahnya
BACA JUGA:7 Kasus Laka Lantas, Polisi Tambal Jalan Dalam Operasi Zebra
Selain para petugas, di TPS juga akan ditempatkan para saksi dari pasangan calon baik itu Pilbup maupun Pilgub.
Selain berhak berada di dalam TPS mengamati proses pelaksanaan pemungutan suara.
Para saksi juga berhak mendapatkan data-data hasil perolehan suara pasca penghitungan dilakukan.
Kategori :