2 Unit RTLH Terbengkalai di Kota Bengkulu, Penerima Bantuan Keluhkan Tempat Tinggal

Rabu 16 Oct 2024 - 23:38 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Proses pembangunan terbengkalai, penerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merintih tidak ada tempat tinggal, akibat penyaluran material terhenti.

Dari penelusuran RB, 16 Oktober 2024 pagi, di kediaman Gustinawati salah satu penerima bantuan perbaikan RTLH, yang berada di Jalan Flamboyan 17, RT 20, RW 06, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, terlihat kondisi bangunan yang proses pengerjaanya diperkirakan baru 50 persen saja.

Terlihat juga tidak ada aktivitas pengerjaan yang dilakukan terhadap bangunan yang belum memiliki atap dan lantai tersebut.

Gustinawati mengatakan kondisi penghentian proses pengerjaan perbaikan rumahnya ini sudah berlangsung 1 minggu.

BACA JUGA:Minta Bantuan 35.000 Judul Buku ke Perpusnas

BACA JUGA:Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Ditarget Sebelum Pelantikan Presiden

Hal tersebut terjadi akibat tidak adanya bahan material yang bisa digunakan untuk proses pengerjaan.

“Seharusnya kalau bahannya sudah sampai semua, sudah selesai,” ungkap Gustinawati.

Hal tersebut juga menggangu aktivitas kehidupannya sehari-hari yang mana belum adanya atap tersebut mengakibatkan ia bersama keluarganya harus mendiami kamar darurat yang disiapkan untuk sementara proses pengerjaan selesai.

Selain itu, aktivitas anaknya untuk pergi sekolah terganggu lantaran semua pakaian telah dikemas kedalam karung penyimpan sementara.

“Ya kadang tidak sekolah, baju didalam karung semua,” jelas Gustinawati.

BACA JUGA:Siap-Siap, Pemkot Giatkan Bazar UMKM

BACA JUGA:5 Jenis Hukum yang harus Dipelajari oleh Mahasiswa Hukum

Hal yang sama juga dialami Emi Sulastri warga kelurahan Sawah Lebar, Merawan 13. yang juga salah satu penerima bantuan perbaikan RTLH dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Emi mengatakan kondisi bangunan rumahnya yang saat ini mangkrak akibat kurangnya bahan material bangunan.

Kategori :