Seladar mengetahui, asuransi yang didapatkan oleh penyelenggara pemilu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
BACA JUGA:Sedang Mencuci Motor, Warga Ilir Talo Tak Sadar Rumah Dilalap Api, Ini Kronologisnya
Sehingga mereka yang mengelami kecelakaan apalagfi kematian akan mendapatkan santunan dari jaminan tersebut.
Penerima BPJS Ketenagakerjaan
1. PPPK 95 Orang
2. Panwascam 57 Orang
3. Pengawas Desa 220 Orang
4. PPS 660 Orang
5. PTPS 503 Orang
6. KPPS 3521 Orang
Kategori :