KEPAHIANG, KORANRB.ID - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Kepahiang Dedi Candra warga Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir, dilaporkan telah meninggal dunia.
Kabar duka ini disampaikan secara resmi oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, dengan surat nomor B-00470/KDEI Taipei/241017, perihal pemulangan jenazah ABK Dedi Candra dan ditandatangani Plh. Kepala KDEI Taipei Zulmartinof.
Surat pemberitahuan tersebut, telah tiba di Kabupaten Kepahiang. Kepala Dinas Kominfo Persandian Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST saat diwawancarai, Jumat 18 Oktober 2024 membenarkan perihal adanya kabar duka terkait TKI asal Kabupaten Kepahiang tersebut.
Disampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans Kabupaten Kepahiang terkait pemulangan jenazah. "Suratnya sudah kita terima," singkat Dicky.
BACA JUGA:Total Rp 100 Miliar Lebih Dana APBD 2025 Untuk Gaji PPPK Bengkulu Utara
Di dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan, TKI Dedi Candra dilaporkan meninggal dunia pada 29 September 2024 di atas kapal Anfeng No 116 di Pelabuhan Perikanan Qianzhen Kaohsiung. Kejaksaan Kaoshiung dilaporkan telah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
Sebelum dipulanngkan, pada 9 Oktober 2024 KDEI Taipei telah melakukan pemulasaran jenazah secara Islam, meliputi proses memandikan mengkafani dan mensholati jenazah. Masih di dalam surat tersebut dijelaskan, meminta Kemnaker untuk ikut membantu pemulangan jenazah.
Rencananya, jenazah TKI Dedi Candra akan dipulangkan hari ini, Jumat 18 Oktober 2024 dari Taoyuan International Airport pukul 19.3 WIB menuju Bandara Hongkong dan diperkirakan tiba pukul 21.30 WIB untuk transit dengan pesawat Cathay Pasific.
Kemudian dilanjutkan menuju Bandara Soekarno - Hatta keeookan harinya dan diperkirakan Sabtu 19 Oktober 2024, berangkat pukul 09.15 WIB dan tiba sekira pukul 13.10 WIB.