KORANRB.ID – Baru-baru ini, aktivitas geng motor marak terjadi di Provinsi Bengkulu.
Bahkan, anggota geng motor kerap meresahkan masyarakat, karena aksi geng motor diketahui kerap kali menggunakan senjata tajam (sajam).
Untuk mengantisipasi, ada geng-geng motor yang akan meresahkan masyarakat di Kabupaten Lebong.
Polres Lebong dan Polsek jajaran mulai mendatangi Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Lebong, untuk memberikan imbauan sebagai langkah pencegahan dini.
BACA JUGA:Dinkes Pastikan Flu Singapura Belum Terdeteksi di Lebong
BACA JUGA: Kebakaran di Posko Paslon 01, Dipastikan Akibat Korsleting Listrik
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu. Nur Huda, SH., MH, memgatakan, imbauan itu diberikan kepada para pelajar, guna mengantisipasi munculnya aktivitas geng motor di wilayah Kabupaten Lebong.
"Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan yang kita lakukan, agar aktivitas geng motor yang marak di Kota Bengkulu tidak menjalar ke Lebong," kata Nur Huda.
Terang Nur Huda, beberapa poin imbauan yang disampaikan kepada para pelajar dan juga kepada guru-guru di Sekolah.
Pertama, pihak sekolah diharapkan lebih tegas dalam mengawasi murid-muridnya dan segera melaporkan jika ada perilaku yang mencurigakan.
BACA JUGA:Tahun Ini, Saber Pungli Tindak 1 Oknum ASN RSUD Lebong
BACA JUGA:Pemilih di Lebong Didominasi Milenial Sejumlah 28.089 Orang
Kedua, sekolah diminta untuk melibatkan peran orang tua dalam pengawasan, mengingat pengawasan guru hanya terbatas saat di sekolah.
Ketiga, memberikan teguran atau sanksi kepada murid yang sering membolos sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kenakalan remaja.
"Tadi (kemarin, red) kami minta pihak Sekolah, rutin melakukan pemeriksaan barang bawaan para pelajar. Jika ditemukan barang-barang terlarang, segera di amankan," ujarnya.