KOTA MANNA,KORANRB.ID - Pemanggilan saksi-saksi dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung terus dilakukan Kejari Bengkulu Selatan.
Sejauh ini sudah 25 saksi dimintai keterangan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan.
Dana BOK yang dikelola oleh Puskesmas Palak Bengkerung tahun 2023 sejumlah Rp700 juta. Penyidikan semakin intens dilakukan oleh jaksa pascapengeledahan Puskesmas Palak Bengkerung awal Oktober 2024 lalu.
Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Andi Setiawan, SH, MH mengatakan, minggu depan dijadwalkan pemeriksaan 17 saksi lainnya.
BACA JUGA:Berpeluang Penambahan Tsk Baru Lagi, Perkara Korupsi Berjemaah Pasar Inpres Bintuhan
BACA JUGA:Warga Kedurang Ilir Meninggal Dunia di Kebun Belakang Rumah
‘’25 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan berlanjut pemeriksaan 17 saksi lagi. Dengan demikian nantinya total 42 saksi telah diperiksa,” terang Andi.
Terkait 25 saksi yang telah diperiksa, diakui Andi semuanya berasal Puskesmas Palak Bengkerung. Sedangkan 17 saksi yang dilakukan pemanggilan dan akan menjalani pemeriksaan diantaranya ada dari Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, salah satunya pejabat eselon II.
Padatnya jadwal dan banyaknya saksi tersebut mengharuskan pemeriksa memakan waktu yang cukup panjang. Hanya saja Andi memastikan pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan semua saksi-saksi tersebut.
Untuk saat ini dirinya belum bisa menyebut pihak-pihak yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. “Masih pemeriksaan, nanti kita sampaikan hasilnya (penetapan tersangka),” tutur Andi.
BACA JUGA:Praperadilan Murman, Ini Sikap Kejari Seluma
BACA JUGA:Ditarget Selesai Tahun Ini, Penataan Kawasan Kantor Gubernur Fokus 2 Titik Ini
Secara terpisah, Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi dana BOK tersebut dirinya tidak ingin banyak berkomentar. Apalagi kasus tersebut telah ditangani oleh APH (aparat penegak hukum).
Dirinya memastikan penanganan kasus-kasus hukum oleh APH akan selesai dan menemukan pihak yang akan bertanggung jawab.
“Sekarang ranahnya APH, kita serahkan dan mendukung apa yang dilakukan ke APH terkait jalannya pemeriksaan dan hasilnya nanti,” demikian Sekda.