Terutama Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Mukomuko. Lantaran selama ini sejumlah perusahaan di daerah ini harus ke Kota Bengkulu untuk melakukan pengujian limbah yang dihasilkan dari aktivitas usahanya.
‘’Pengaktifan laboratorium ini juga menguntungkan bagi perusahaan yang berkewajiban untuk selalu memantau dan mengontrol limbah sisa hasil produksi.
Sebab, pihak perusahaan tak lagi harus mengeluarkan biaya besar pergi ke luar daerah untuk melakukan pengujian mutu limbah.
BACA JUGA:Memasuki Musim Hujan, Dinkes Kembali Ingatkan Bahaya Serangan DBD
BACA JUGA:Bank Bengkulu Kembali Tawarkan Pinjaman ke BPD, Ini Sejumlah Kemudahannya
Cukup di laboratorium LH, masing-masing perusahaan sudah bisa mendapatkan pelayanan,” sampainya.
Sehingga kata Budi, pengaktifan laboratorium lingkungan hidup ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mukomuko.
Sebab, ada belasan perusahaan di Mukomuko yang setiap triwulan-nya wajib melakukan uji sampel baku mutu.
Maka dari itu saat ini tengah dipersiapkan penyusunan usulan draf Peraturan daerah (Perda) terkait, biaya yang akan dikenakan saat uji sampel yang dilakukan.
“Kalau laboratorium lingkungan hidup sudah aktif otomatis seluruh perusahaan yang ada akan melakukan uji sampel di ke kita. Maka dari itu terkait potensi PAD ini akan kami maksimalkan di tahun 2024 Lab sudah bisa beroperasi,” terangnya.
Budi juga menyampaikan, untuk pengoperasian laboratorium lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko mengandeng PT Labindo Banten.
Menargetkan lab lingkungan hidup tersebut akan mendapatkan sertifikasi dari Komisi Akreditasi Nasional (KAN) diawal tahun 2025 mendatang.
Untuk proses pendaftaran sertifikasi KAN, ada 2 jenis data yang harus dimiliki dalam pengusulan.
Pertama data analisis uji sampel dan data pendukung dilapangan, dan data hasil analis pengambilan sampel.
"Jika sertifikat sudah kantongi maka Lab sudah bisa memiliki produk yang memiliki legalitas,” tandasnya.