CURUP, KORANRB.ID - Memasuki hari kedelapan Operasi Zebra Nala 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong kembali melakukan inovasi dalam memberikan edukasi dan apresiasi kepada para pengendara yang mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, Sat Lantas Polres Rejang Lebong membagikan cokelat kepada para pengendara yang mematuhi aturan di jalan raya.
Menurut Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Melisa, S.TrK SIK, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Selain membagikan cokelat, kegiatan tersebut juga disertai dengan pembagian stiker dan brosur yang berisi himbauan serta sosialisasi terkait Operasi Zebra Nala 2024.
“Kami ingin masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan. Dengan sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak pengendara yang sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ungkap Melisa.
Menurutnya, Operasi Zebra Nala 2024 ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK di Rejang Lebong, Tenaga Teknis Mendominasi
BACA JUGA:Laporan Terkait 3 ASN Rejang Lebong Terlibat Politik Praktis Diteruskan ke BKN
Dengan berbagai imbauan yang diberikan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan selama berkendara. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat pelanggaran aturan, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Keselamatan adalah prioritas. Setiap pengendara harus selalu ingat bahwa berkendara dengan aman tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga melindungi pengguna jalan lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan aman saat berkendara di wilayah Rejang Lebong," tambah Melisa.
Selain memberikan apresiasi kepada pengendara yang patuh, Sat Lantas Polres Rejang Lebong juga tidak segan-segan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar aturan lalu lintas.
Salah satu fokus utama dalam Operasi Zebra Nala 2024 adalah menindak pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, atau yang lebih dikenal dengan istilah knalpot brong.
Pelanggaran penggunaan knalpot brong menjadi perhatian serius karena selain mengganggu ketertiban, knalpot tersebut sering kali memicu pengendara untuk melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong. Selain menimbulkan polusi suara, pengendara dengan knalpot ini cenderung tidak memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain,” jelas Melisa.
BACA JUGA:Habiskan Anggaran Ratusan Juta, Stadion Mini Dipenuhi Semak Belukar
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap I Pemprov Bengkulu Ditutup, Total 3.533 Pelamar