LEBONG, KORANRB.ID – Pendaftaran tahap pertama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Pemerintah Kabupaten Lebong telah berakhir Minggu 20 Oktober 2024.
Lalu berapa jumlah honorer yang sudah mendaftar dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tersebut?
Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, BKPSDM Lebong, Chandra, SE ketika ditanyakan jumlah pendaftar seleksi PPPK ini tidak mau menjawab.
Dengan alasan dia tidak memiliki kewenangan untuk memberikan data tersebut.
BACA JUGA:Inspektorat Akui Terlambat Audit KN Dana BOKB Lebong
“Saya tidak ada kewenangan untuk memberikan itu (Jumlah pendaftar PPPK, red) silakan ke Pak Kaban (Kepala BKPDSM, red),” kata Chandra, kepada RB, Senin, 21 Oktober 2024.
Melihat kondisi ini, Tokoh Pemuda Kabupaten Lebong, Anjar Wahyu Wijaya, menilai, tidak sepantasnya Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai menutup-nutupi jumlah pendaftara PPPK Lebong.
Karena, masyarakat juga ingin tahu berapa jumlah peserta seleksi PPPK tahun ini.
“Jangan seperti ada yang ditutup-tutupi, ini mencurigakan bagi saya.
BACA JUGA:2 ASN Hadir Kampanye Paslon Kada Terekam Peragakan Simbol Jari
Lagian jumlah pendaftar itu harus di publis, supaya masyarakat tahu berapa yang mendaftar,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd menilai, dalam seleksi PPPK Lebong TA 2024 tidak sesuai prosedur, karena dirinya tidak pernah menandatangani dokumen berkaitan dengan seleksi PPPK Lebong.
“Saya tidak pernah menghalangi proses perekrutan PPPK selama dokumen yang diproses oleh pejabat yang sah. Saya tidak akan berani menandatangani berkas yang diajukan oleh pejabat yang tidak sah, karena akan beresiko masalah hukum di kemudian hari. Seperti yang kita ketahui, Pj Sekda adalah Donni Swabuana dan Plt Kepala BKPSDM adalah Farurozi (Kepala Disnakertrans Lebong, red),” singkatnya.
Untuk diketahui, Kuota seleksi PPPK yang dibuka oleh Pemkab Lebong sebanyak 1.226 yang terbagi atas 3 formasi, rinciannya 800 formasi untuk Tenaga Teknis, 282 formasi untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 144 formasi untu Tenaga Pendidik atau Guru.