CURUP, KORANRB.ID - Sempat kabur dalam waktu lebih dari 2 bulan, akhirnya pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan Unit Resintel Polsek Curup pada Senin (27/11) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Adalah HN (32), warga Desa Sindang Beliti Kecamatan Binduriang, yang diamankan berkat kerjasama yang apik antara Polsek Curup dan Polsek Sindang Kelingi.
BACA JUGA:Nekat Jadi Begal Demi Beli Sabu
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Wakapolres Kompol. Yusiady, S.IK, MH mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku merusak gembok pagar rumah nenek korban di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur, dan kemudian mengambil motor milik korban Biku Bajenggo (23) yang terparkir di teras rumah.
"Kejadian ini terjadi pada pukul 05.30 WIB pada 13 September 2023 lalu. Saat itu korban Jenggo yang merupakan warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, dan saat kejadian sedang berkunjung ke rumah nenek korban di Kelurahan Kesambe Baru," terang Yusiady.
BACA JUGA:Pelaku Begal Juga Terlibat Penggelapan Motor
Kejadian tersebut baru diketahui pagi harinya oleh bibi korban yang berencana ke luar rumah pada pagi harinya, yang kaget melihat gembok pagar rumah orang tuanya sudah rusak dan melihat motor Yamaha NMax BD 4862 PN milik keponakannya sudah tidak lagi ada di teras rumah.
Selanjutnya bibi korban pun membangunkan korban yang sedang tidur "Jenggo... Jenggo... Mano Motor Kau?.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Beraksi di Pagi Hari, Begal di Curup Dihajar Massa
"Selanjutnya korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Curup, yang diikuti dengan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku," singkat Yusiady. (sly)