MUKOMUKO,KORANRB.ID – Sempat terjadi perdebatan dalam rapat paripurna penetapan Zamhari, anggota DPRD Mukomuko dari Golkar sebagai Ketua DPRD Mukomuko hingga larut malam Senin, 21 Oktober 2024 lantaran tidak satupun dari partai Golkar hadir.
Namun Zamhari tetap ditetapkan sebagai Ketua DPRD Mukomuko. Malah sudah ditetapkan pelaksanaan pelantikan Zamhari bersamaan dengan pelantikan Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, digelar serentak pada 28 Oktober 2024.
Berkaitan hal tersebut, Wisnu Hadi yang memimpin rapat paripurna memastikan penetapan Zamhari dan waktu pelaksanaan pelantikan tak ada masalah sekalipun hanya dihadiri 16 dari total 25 anggota DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:Masih Dibutuhkan Guru PPPK untuk Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:KPU Ingatkan Pemilih Pemula Segera Rekam E-KTP
Sebagaimana diatur di dalam tata tertib (Tatib) DPRD Mukomuko, 16 anggota dewan yang hadir sudah memenuhi korum untuk dilaksanakannya rapat paripurna penetapan nama Ketua DPRD dan juga 2 agenda paripurna lain yang dilaksanakan berturutan.
‘’16 orang sudah korum. Untuk Ketua DPRD Mukomuko sudah ditetapkan yakni Pak Zamhari. Tinggal lagi proses selanjutnya pelantikan, yakni pengambilan sumpah,’’ tegasnya.
Wisnu juga mengatakan, setelah penetapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko agar Pjs Bupati menyurati Gubernur Bengkulu. Selanjutnya nanti, gubernur akan menetapkan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko periode 2024-2029 melalui Surat Keputusan (SK).
‘’Setelah ada SK dari gubernur, barulah dapat dilaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah Ketua DPRD Mukomuko,’’ ujar Wisnu.
"Kalau jadwal paripurna pengambilan sumpah pimpinan DPRD Mukomuko sudah ada, tanggal 28 Oktober nanti. Apalagi kalau proses SK ini nanti cepat, sangat mungkin dan harapan kami pelantikan bisa serentak dengan Waka II. Sehingga unsur pimpinan DPRD Mukomuko definitif bisa segera lengkap,’’ sampai Wisnu lagi.
BACA JUGA:Usulan 1.000 Vaksin Ngorok Disetujui Pemprov, Dalam Waktu Dekat Segera Didistribusikan
BACA JUGA:Dinas Dikbud Lakukan Pendampingan Pembentukan Komunitas Belajar
Sementara itu, Pjs Bupati Mukomuko M. Rizon S.Hut, M.Si yang hadir pada rapat paripurna tengah malam tersebut memastikan Pemkab Mukomuko akan segera mengajukan surat ke Gubernur Bengkulu.
"Proses administrasi dari Pemkab segera diselesaikan. Kami akan terus mendorong agar unsur pimpinan DPRD ini bisa segera lengkap. Sehingga nanti agenda-agenda legislatif untuk kepentingan daerah tidak terkendala lagi. Yang pasti segera kami proses,’’ pungkasnya.
Rapat paripurna dewan dengan agenda menetapkan nama ketua DPRD, ada 9 anggota dewan yang tidak hadir. Semua absen tanpa keterangan, 4 diantaranya anggota dewan dari partai Golkar yang merupakan partai yang mengusung Zamhari sebagai caleg Kabupaten Mukomuko pada Pemilu 2024 lalu.