KORANRB.ID - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dikabarkan Terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Diketahui, ketiga hakim yang diduga Terjaring OTT Kejagung RI itu, pernah menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur yang merupakan anak mantan anggota DPR RI, dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Serta Afriyanti.
BACA JUGA:Ini Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Mantan DPR RI, Sahroni Minta KY Segera Bertindak
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapus Pasar Ikan Divonis Bebas dalam Perkara Korupsi Dana BOK
Ketiganya yakni ED selaku Hakim Ketua, Ma dan HA ang saat itu sebagai Hakim Anggota. Ketiga hakim tersebut saat ini sudah dibawa petugas Kejagung RI ke Kejati Jawa Timur.
"Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto sebagaimana dikutip dari beritajatim.