Kapolda Tegaskan Polres Lebong Percepat Penanganan Kasus Hukum, Tujuannya Ini

Rabu 23 Oct 2024 - 22:43 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Patris Muwardi

LEBONG,KORANRB.ID - Percepatan penanganan kasus hukum yang ditangani, harus dapat dilakukan Polres Lebong. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Anwar, SIK, M.Si saat mengunjungi Polres Lebong, Rabu, 23 Oktober 2024.

Dikatakan Kapolda, kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat harus segera ditangani cepat dan tuntas, tanpa menunggu kasus tersebut viral di media. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan kinerja Polri.

“Penyidik harus bertindak cepat. Jangan sampai kasus berlarut-larut. Sebagai penegak hukum kita harus memberikan kepastian hukum, baik kepada pelaku maupun korban. Ini penting agar masyarakat merasa dilindungi dan hukum benar-benar ditegakkan dengan adil,” jelas Kapolda.

BACA JUGA:Disparpora Kembali Surati 3 Pengelola Destinasi Wisata Lebong

BACA JUGA:Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Wahyu Dikukuhkan, Pejabat Bank Indonesia Puji Bengkulu karena ini

Kapolda juga meminta Polres Lebong dapat melakukan penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai basis intelijen. 

Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki peran vital dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat, terutama dalam mendeteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan kita di lapangan,” ujar Kapolda.

Sehingga, Bhabinkamtibmas harus bisa membaca situasi, melakukan deteksi dini, dan melaporkan setiap perkembangan yang terjadi di wilayah kerjanya. 

“Hal ini penting agar kita tidak kecolongan dalam menangani potensi gangguan keamanan, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkada ini,” tambahnya. 

Selain itu, Kapolda mengingatkan agar seluruh anggota Polres Lebong dapat menjaga netralitas di Pilkada 2024 ini.

Netralitas harus dipegang teguh oleh seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada. 

BACA JUGA:Tingkatkan Patroli Siber Jelang Pilkada, Ini yang Dilakukan Polres Rejang Lebong

BACA JUGA:Janjikan Uang Rp 6 Juta Bisa jadi Rp 6 Miliar Lebih, Dukun Palsu Asal Bengkulu Diciduk Polisi

Menurut Kapolda, Polri harus berada di posisi netral tanpa memihak salah satu calon atau partai politik, sehingga kepercayaan publik terhadap integritas institusi Polri tetap terjaga.

“Netralitas adalah prinsip utama yang harus kita junjung tinggi. Pilkada adalah pesta demokrasi rakyat, dan tugas kita adalah memastikan keamanan serta ketertiban selama proses tersebut berlangsung,” tegasnya.

Kategori :