TPG 700 Guru Dibayar Bulan Ini, 700 Guru Lainnya Awal November

Kamis 24 Oct 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Patris Muwardi

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Sebanyak 700 dari 1.400 guru bersertifikasi di Bengkulu Utara menerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG bulan Oktober ini. Sisanya, yakni 700 guru lagi baru akan menerima pembayaran TPG di awal November 2024 . 

Pemkab Bengkulu Utara akan mulai memproses pembayaran TPG 700 guru tersebut, sebelum bulan ini berakhir. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Utara Drs. Fahrudin.

Dia menerangkan jika pembayaran yang saat ini tengah diproses tersebut adalah pembayaran sertifikasi untuk triwulan III terhitung Juli, Agustus dan September. 

Saat ini, dari 1.400 data penerima tunjangan sertifikasi tersebut, baru 700 guru yang sudah tervalidasi. 

BACA JUGA:42 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Langsung Gugur di Hari Pertama, ini Penyebabnya

BACA JUGA:Setda Seluma Melaju ke Tingkat Nasional, Raih Penghargaan Lembaga Pemerintah Terbaik

“Validasi ini terkait dengan data Kementerian Keuangan, sampai saat ini baru sekitar 700 guru yang sudah tervalidasi,” terangnya. 

Menghindari terlalu lamanya validasi data tersebut, maka ia memutuskan 700 guru tersebut untuk dilakukan proses pembayaran lebih dulu. 

Pekan depan, paling lambat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengirimkan data pengajuan lebih dulu ke Kementerian Keuangan, sehingga dananya bisa masuk ke kas daerah. 

“Setelah dana TPG masuk ke kas daerah maka akan langsung kita salurkan ke masing-masing rekening guru penerima,” terangnya.

Disdikbud Bengkulu Utara menargetkan sebelum akhir bulan ini seluruh data gurun penerima tunjangan sertifikasi itu tervalidasi. 

BACA JUGA:Lokakarya Kemitraan dan MoU Program PPG Pendidikan Jasmani

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Terapkan Pelajaran Kebencanaan dan Bahasa Daerah Mulai 2025

Sehingga saat November mendatang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga langsung melakukan validasi persyaratan penerima TPG untuk triwulan IV atau triwulan terakhir. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk pembayaran TPG triwulan terakhir Oktober, November dan Desember dilakukan paling lambat pertengahan bulan Desember.

Kategori :