KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, sedang menghadapi tantangan serius terkait penyerapan anggaran tahun 2024. Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, penyerapan anggaran dari Rp 1,12 triliun baru terealisasi sebesar 60 persen hingga memasuki triwulan IV.
Dalam pernyataannya, Sekda menekankan bahwa upaya evaluasi akan dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh anggaran terserap sebelum tahun anggaran berakhir.
Penyerapan anggaran merupakan indikator penting dalam mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Ketika penyerapan anggaran rendah, itu mencerminkan adanya kendala dalam implementasi kebijakan, baik dari segi administrasi, teknis, maupun sumber daya manusia.
"Bagi pemerintah daerah seperti Rejang Lebong, yang memiliki anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat, lambatnya penyerapan anggaran bisa berakibat pada terhambatnya berbagai proyek yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat," beber Sekda.
Sekda menambahkan, untuk Kabupaten Rejang Lebong anggaran yang telah disahkan untuk tahun 2024 ini mencapai Rp1,12 triliun, dengan tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp76,14 miliar.
BACA JUGA:Antisipasi Kerusakan Lampu PJU di Kota Bengkulu, Dishub Kota Bengkulu Terapkan Teknologi Pemantau
BACA JUGA:Hampir Satu Bulan Air PDAM di Lebong Tidak Mengalir
Alokasi ini digunakan untuk berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program-program strategis lainnya. Namun, hingga saat ini, realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 60 persen, yang berarti masih ada 40 persen anggaran yang belum digunakan.
Saat ini pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi untuk mempercepat penyerapan anggaran ini. Evaluasi ini sangat penting karena waktu yang tersisa untuk menyerap anggaran semakin sempit.
“Penyerapan anggaran ini akan kita lakukan evaluasi, akan kita laksanakan minggu depan. Saat ini sudah memasuki triwulan IV, anggaran yang terserap baru berkisar 60 persen, jadi ini triwulan terakhir dan semua anggarannya harus terserap,” ungkap Sekda.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan yang menghambat penyerapan anggaran, baik yang terkait dengan proses administrasi, keterlambatan tender, maupun masalah teknis di lapangan.
Selain itu, evaluasi juga akan melibatkan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra), yang bertugas mengawasi dan memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Mendongkrak Perekonomian Desa, Kebangkan BUMDes di Ipuh
BACA JUGA:Masih Tarik Tarif di Alfamart, Petugas Parkir Bakal Diamankan, Ancaman 9 Tahun Penjara
Salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran di Kabupaten Rejang Lebong adalah adanya beberapa proyek pembangunan fisik yang belum selesai proses tendernya. Proyek-proyek ini, meskipun sudah direncanakan sejak awal tahun, mengalami keterlambatan dalam proses administrasi dan persiapan teknis, terutama terjadi pada proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).