Sekda mengakui bahwa ada beberapa paket proyek besar yang sudah berjalan, tetapi masih ada beberapa proyek yang sedang dalam proses tender dan diharapkan dapat segera berkontrak dalam minggu depan.
"Secara keseluruhan untuk kegiatan yang paket-paket besar sudah berjalan, tadi saya dapat laporan dari Dinas PU masih ada beberapa kegiatan dalam proses tender dan minggu ini akan berkontrak," jelas Sekda.
Selain proyek di Dinas PU, keterlambatan juga terjadi pada beberapa proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Beberapa kegiatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong masih terkendala dalam pelaksanaannya.
DAK merupakan salah satu sumber pembiayaan penting bagi proyek-proyek strategis di daerah. Pada tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong menerima alokasi DAK sebesar Rp 76,14 miliar, yang terdiri dari DAK fisik sebesar Rp 68,30 miliar dan DAK non fisik sebesar Rp 7,84 miliar. DAK fisik digunakan untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, serta fasilitas pendidikan.
BACA JUGA:OVOP Go Global Perluas Pasar IKM Unggulan Berkearifan Lokal
BACA JUGA:Minggu Depan Konsinyering Penetapan Alur Pelabuhan, Rencana Kedalaman Capai 6,5 Meter
Namun, meskipun alokasi dana ini sudah tersedia, beberapa proyek yang dibiayai dari DAK masih menghadapi kendala teknis dan administrasi. Keterlambatan dalam proses tender dan pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu penyebab utama lambatnya penyerapan anggaran di sektor ini.
"Kalau daftar paketnya akan saya paparkan nanti setelah rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran atau Tepra, nanti akan ada yang angka hijau dan ada yang merah," tambah Sekda.
Untuk mengatasi rendahnya penyerapan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan langkah-langkah konkret, termasuk percepatan proses administrasi dan tender, serta memaksimalkan koordinasi antar dinas terkait.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan Tim Tepra, yang akan memberikan pengawasan lebih ketat terhadap realisasi anggaran di tiap sektor.
"Pemerintah juga akan mendorong dinas-dinas terkait untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan berbagai hambatan, baik yang bersifat teknis maupun non teknis. Selain itu, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk menyerap anggaran yang telah dialokasikan sehingga tidak ada anggaran yang tersisa pada akhir tahun," ungkapnya.
Jika penyerapan anggaran tidak dapat dimaksimalkan, beberapa dampak negatif bisa terjadi, antara lain tertundanya pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang penting bagi masyarakat.
Misalnya, pembangunan infrastruktur jalan yang terhambat dapat berdampak pada aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, terutama di daerah-daerah pedesaan yang sangat bergantung pada infrastruktur yang baik.
"Selain itu, lambatnya penyerapan anggaran juga bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat mungkin merasa bahwa pemerintah tidak bekerja secara efektif dalam mengelola anggaran yang sudah ada, sehingga dapat menurunkan citra pemerintah di mata publik," ucap Sekda.