KOTA MANNA,KORANRB.ID - Ternak milik masyarakat masih bebas berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum hingga permukiman warga di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Berbagai tanggapan miring terhadap Pemkab Bengkulu Selatan karena masih kerapnya ternak kaki empat berkeliaran di fasilitas umum dan jalan raya.
Pemerintah dinilai belum tegas menertib ternak. Padahal Pemkab Bengkulu Selatan menyatakan berkomitmen tak ada lagi ternak berkeliaran di jalan dan lingkungan warga di 11 kecamatan.
Salah satu warga Kota Manna M.Jhoni (46) mengatakan, beberapa ternak masih sangat bebas berkeliaran di tengah Kota Manna. Ternak tersebut berkeliaran di jalan raya hingga masuk pekarangan rumah.
BACA JUGA:Penyaluran Dana BOS Tuntas: Awas! Kepsek di Kaur Jangan Coba Selewengkan
BACA JUGA:Ketersedian Obat Tercukupi, RSUD Mukomuko Terus Berbenah
Sebagai masyarakat yang ingin aman dari ternak liar, warga Kota Manna ini berharap pemerintah terkait dapat menertibkan ternak-ternak yang dengan leluasa berkeliaran di tengah kota.
Apabila terus dibiarkan akan selamanya menganggu lingkungan sekitar dan juga ketertiban umum.
“Nanti kalau warga yang tangkap ternak itu, pemiliknya marah, jadi kami serahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujarnya.
Senada diungkapkan Arief (38). Agar ternak tersebut benar-benar hilang dan tidak liar di lingkungan warga, maka pemerintah wajib memberi sanksi berat ke pemilik ternak.
Setiap ternak yang bebas berkeliaran tangkap dan tidak perlu diberikan lagi kepada pemilik. Apabila hal tersebut diberlakukan ia menyakini tidak ada lagi ternak dilepasliaskan pemiliknya.
“Tinggal sanksi itu lagi yang kurang tegas, coba kalau tegas tidak ada lagi itu ternak berkeliaran,” ujarnya.
BACA JUGA:4 OPD Rapor Merah Terkait Rendahnya Setoran Retribusi ke Kasda
BACA JUGA:Gusnan-Ii Sumirat Optimis Menang di Seluruh Kecamatan
Sementara itu Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos berulang kali menegaskan ternak berkeliaran di fasilitas umum jelas melanggar aturan.