KORANRB.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu, dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lebong tembus Rp9,3 miliar lebih hingga Oktober 2024 ini.
Rinciannya, PKB Rp5,2 miliar lebih dan BBNKB Rp4,1 miliar lebih.
Dengan jumlah kendaraan yang membayar pajak sebanyak, 11.370 unit. Sedangkan BBNKB sebanyak 1.789 unit kendaraan.
Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Andri Yunesta, S.Sos mengatakan, realisasi program pemutihan PKB dan BBN berdasarkan data Januari hingga 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:HIV di Lebong Bertambah 2 Kasus Baru, Total 9 Kasus di 2024
BACA JUGA:Sisa 14 Desa di Lebong Belum Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II
“Realisasi PKB dan BBNKB cukup tinggi, saat ini sudah berada di angka Rp9,3 miliar lebih,” kata Andri Yunesta, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Realisasi PKB dan BBNKB di UPTD Samsat Lebong, sudah melebihi angka target yang diberikan di 2024 ini.
“Realisasi ini sudah melebihi target kita di tahun ini. Adapun target yang diberikan ke kita itu Rp6,4 miliar,” ujarnya.
Disamping itu, Andri Yunesta berharap, sebelum program pemutihan PKB dan BBNKB 2024 di tutup. Masyarakat Lebong, dapat segera melakukan pembayaran PKB.
Karena, dalam program pemutihan PKB dan BBNKB, ada keringan yang diberikan kepada masyarkat, mulai dari penghapusan denda, bebas tunggakan pajak dan juga bebas bea balik nama.
BACA JUGA:Hampir Satu Bulan Air PDAM di Lebong Tidak Mengalir
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024, 80 Kendaraan Bermotor Dikandangkan Satlantas
“Tentu, harapan kita program ini harus dimanfaatkan dengan maksimal. Karena kita juga tidak tahu, apaka program ini (Pemutihan,red) akan dibuka kembali di tahun berikutnya atau tidak,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, realisasi PKB dan Bea Balik Nama (BBN) di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lebong sudah mencapai Rp1,5 miliar lebih.