Realisasi PKB dan BBNKB di Lebong Tembus Rp9,3 Miliar

Sabtu 26 Oct 2024 - 22:52 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Rinciannya, PKB Rp981.515.000 dan BBN Rp549.575.000. Dengan jumlah kendaraan yang membayar pajak sebanyak 2.269 unit roda dua, roda empat dan roda enam. Sedangkan BBN sebanyak 270 unit kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Andri Yunesta, S.Sos mengatakan, realisasi program pemutihan PKB dan BBN berdasarkan data Juni hingga 17 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA:Korban Dibacok Suami Mantan Istri Karena Ini, Polres Lebong Tahan Tersangka

BACA JUGA:Kapolda Tegaskan Polres Lebong Percepat Penanganan Kasus Hukum, Tujuannya Ini

“Sampai saat ini masyarakat yang mengikuti program pemutihan ini masih terus meningkat,” kata Andri Yunesta, Selasa, 23 Juli 2024.

Disampaikan Andri Yunesta, jika dilihat realisasi PKB dan BBN sejak awal tahun hingga, 17 Juli 2024 sudah mencapai Rp5,3 miliar lebih.

Dengan rincian, PKB Rp3.060.234.500 dan BBN Rp2.278.641.000. Dengan total kendaraan sebanyak 7.233 unit kendaraan.

“Realisasi ini sudah hampir menyentuh target kita di tahun ini. Adapun target yang diberikan ke kita itu Rp6,4 miliar,” ujarnya.

Andri Yunesta berharap, dengan dibukanya kembali program pemutihan PKB dan BBNKB di Provinsi Bengkulu, masyarkat yang selama ini belum sempat membayar pajak kendaraan bisa membayar sebelum program berakhir.

Karena, program pemutihan ini, merupakan peluang emas bagi masyarakat yang memiliki kendaraan yang sudah lama menunggak pajak. Dan kendaraan bermotor yang belum balik ke nama pemilik saat ini. 

“Kita minta, program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Agar semua kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak, bisa diputihkan,” pungkasnya.

Kategori :