Pemkab Rejang Lebong Siapkan Penyusunan Raperda RTRW 2024-2044

Sabtu 26 Oct 2024 - 22:54 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Keberadaan RTRW yang komprehensif dan sesuai kebutuhan wilayah akan sangat membantu Pemkab Rejang Lebong dalam menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk mengelola sektor-sektor yang rentan terhadap kerusakan lingkungan, seperti pertambangan. 

"Dengan aturan yang lebih tegas mengenai penggunaan lahan, diharapkan potensi konflik kepentingan antar-sektor dapat diminimalisir dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga," pungkas Asli. 

Kategori :