KORANRB.ID – Meski dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Triwulan III belum ditransfer.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu mulai melakukan pendataan penerima TPG dan Tamsil Triwulan IV.
Diungkapkan, kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman SE, MPd bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan penerima dana TPG dan Tamsil untuk guru ASN nonsertifikasi tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu triwulan IV tahun 2024.
Diketahui, berdasarkan data sementara, terdapat penambahan jumlah penerima TPG juga Tamsil untuk realiasi penerimaan bulan Oktober, November dan Desember.
BACA JUGA:Perbaikan Gedung SMKN 3 Kota Bengkulu Hampir Rampung
BACA JUGA: Ancaman Pohon Tumbang Masih Hantui Pengendara di Kota Bengkulu
“Ini masih dilakukan pendataan, sementara ini masih terdapat perbaikan terkait dengan penyesuaian pegawai yang pensiun dan pegawai yang baru menerima. Kemungkinan ada penambahan,” jelas Saidirman.
Penambahan tersebut dikatakannya karena pada Triwulan III diperkirakan cukup banyak guru yang baru mendapatkan sertifikat pendidik (serdik), sementara guru yang pensiun juga tidak terlalu banyak.
“Inyaallah bertambah, karena ada beberapa guru yang baru mendapatkan serdik. Dan tidak terlalu banyak guru yang pensiun,” ungkap Saidirman.
Sementara menjawab kesiapan dinas untuk melengkapi syarat-syarat pencairan, mengantisipasi hambatan dalam penyaluran yang bisa berdampak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) seperti yang pernah terjadi 2023 lalu, Saidirman memastikan hal itu tidak terjadi.
BACA JUGA:Penerbitan SLO Solaria Ditunda, Ini Penyebabnya Berdasarkan Pengecekan DLH
BACA JUGA:Dukcapil Sasar Sekolah Dasar di Kota Bengkulu, Pastikan Murid Miliki KIA
“Saya pastikan tidak ada SILPA yang nanti bersumber dari TPG untuk tahun ini. Saya pastikan begitu uangnya masuk kita pastikan akan segera disampaikan ke rekening penerima,” beber Saidirman.
Sekadar mengulas, dana Tamsil sudah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp362 juta dan segera ditransfer pada penerima.
Sedangkan untuk pembayaran TPG Triwulan III untuk guru pemilik sertifikat pendidik saat ini masih menunggu.