Sebab sejauh ini status pembayarannya masih berstatus rekomendasi.
Perlu melalui beberapa langkah lagi untuk masuk pada tahapan Surat Perintah Pembayaran (SPM) selanjutnya di SP2D-kan.
BACA JUGA:Cegah Konflik Pilkada, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kerukunan
BACA JUGA:Pemasangan Traffic Light di Simpang Empat Tebeng Tidak Memenuhi Syarat, Begini Solusinya
Diungkapkan, Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli bahwa data tersebut diperoleh dari aplikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).
“Dari aplikasi Kemenkeu RI, untuk Tamsil tercatat hari ini (kemarin, red) sudah SP2D dan TPG saat ini setatusnya masih rekomendasi,” sampai Rizqi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Rizqi mengatakan, dengan demikian kemarin Pemprov Bengkulu telah menerima dana dari Tamsil triwulan III. Sedangkan TPG pihaknya akan masih memantau proses tahapan.
“Apabila sudah SP2D (Tamsil, red) maka, dana sudah kita terima,” ungkap Rizqi pada RB.