Warga Bengkulu Ditangkap Polda Banten, Incar Anak SD untuk Main ke Kamar Kosan

Senin 28 Oct 2024 - 09:58 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Fazlul Rahman

BANTEN, KORANRB.ID - Seorang pria asal Bengkulu berinisial HM (36) ditangkap anggota itsamapta Polda Banten di salah satu sekolah dasar (SD) di Cipocok Jaya,  Kota Serang, Banten. 

HM yang beralamt di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu itu ditangkap pada Kamis siang, 17 Oktober 2024 siang.

Ia ditangkap polisi setelah berusaha mendekati seorang siswi SD berinisial AI (12), dan mengajaknya untuk menemainya di kosannya. 

Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten, Kompol Jajang Mulyaman mengatakan, HM diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. 

Sebelum ditangkap, HM mengantar AI ke sekolah. Usai mengantar siswi kelas 5 SD itu, HM meminta nomor teleponnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Nyambi jadi Kurir Ganja Bakalan Lama di Penjara

BACA JUGA:Berkas Dilimpahkan Polda ke Kejari Rejang Lebong, Kasus Tambang Ilegal di Desa Seguring Segera Disidang

“Usai mengantar ke sekolah, HM lalu meminta nomor telepon AI,” ujar Jajang pada Jumat, 18 Oktober 2024 seperti yang dikutip radarbanten. 

Setelah mendapat nomor telepon AI, HM mengirim pesan WhatsApp yang berisi tentang asmara dan percintaan.

Dalam pesan itu juga HM meminta agar AI mau menemaninya di dalam kamar kosannya. Sebagai imbalan, HM menjanjikan akan memberikan AI ponsel dan laptop.

“HM ini sempat menggoda AI untuk menemaninya di kamar kos,” lanjut Jajang.

Terang saja AI merasa takut usai mendapat pesan tak senonoh dari tukang ojek ini dan segera melaporkan hal itu kepada gurunya.

Tak mau terjadi apa-apa dengan anak didiknya, guru AI pun melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Atas arahan polisi, AI diminta mengirim pesan WhatsApp kepada HM untuk menjemputnya usai pulang sekolah.

“Kami minta untuk HM datang ke sekolah,” kata Jajang.

Kategori :