KORANRB.ID - Dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong menargetkan pencetakan KTP elektronik (E-KTP) bagi seluruh warga wajib KTP rampung sebelum pelaksanaan pilkada.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat usia 17 tahun atau lebih memiliki e-KTP dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi tersebut.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita, SH, proses pencetakan e-KTP terus dilakukan setiap hari untuk memastikan seluruh warga yang sudah melakukan perekaman data bisa segera mendapatkan KTP elektronik mereka.
Ia mengatakan bahwa setiap harinya ada ratusan e-KTP milik warga Rejang Lebong yang kita cetak. Semua warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektroniknya langsung kita cetak.
Pencetakan KTP bagi warga yang baru pertama kali memiliki KTP maupun mereka yang membutuhkan pergantian karena KTP rusak, perubahan data, atau hilang ditargetkan selesai sebelum hari pelaksanaan Pilkada. Sebagai dokumen yang berfungsi tidak hanya sebagai bukti identitas, tetapi juga sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih, e-KTP menjadi elemen penting dalam memastikan keberlangsungan Pilkada yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:285 Sepada Motor Ditahan, Hanya 1 Truk Batu Bara Ditilang Selama Ops Zebra Nala 2024
BACA JUGA:Mahasiswa Nyambi jadi Kurir Ganja Bakalan Lama di Penjara
“Demi mencapai target pencetakan sebelum Pilkada, kita telah menyiapkan strategi yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari penambahan stok blangko, penerapan perekaman data keliling, hingga pemberian layanan di sekolah-sekolah untuk menyasar generasi muda yang baru memasuki usia wajib KTP. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat proses perekaman dan pencetakan KTP sehingga tidak ada warga yang ketinggalan dalam kepemilikan identitas resmi,” jelas Rosita.
Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk mempercepat perekaman KTP-el adalah dengan menerapkan sistem perekaman data keliling di seluruh 15 kecamatan.
Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Dukcapil, tetapi cukup mendatangi kantor camat di masing-masing wilayah saat petugas Dukcapil mengadakan perekaman keliling.
“Ini tentu saja memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau yang kesulitan menjangkau kantor Dukcapil, terangnya.
Selain itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong juga menyasar sekolah-sekolah tingkat SMA dan sederajat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Perekaman data di sekolah-sekolah ini bertujuan untuk menjangkau generasi muda yang baru berusia 17 tahun dan wajib memiliki KTP sebagai identitas diri mereka.
Dengan adanya program perekaman di sekolah, diharapkan tidak ada remaja yang tertinggal dalam mendapatkan e-KTP, sehingga mereka dapat turut serta dalam proses Pilkada yang akan datang.
BACA JUGA:7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Hanya 1 Dituntut Rendah, Keluarga Menangis: Ini Alasan JPU