Kemudian untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan pencetakan KTP, Pemkab Rejang Lebong memastikan stok blangko e-KTP cukup tersedia. Hingga saat ini, Dinas Dukcapil memiliki sekitar 2.000 keping blangko yang siap digunakan.
Rosita menyatakan bahwa stok ini akan terus diperbarui dan ditambah sesuai kebutuhan. Stok ini tidak hanya diperuntukkan bagi penduduk baru yang pertama kali memiliki KTP, tetapi juga untuk melayani kebutuhan pencetakan ulang KTP akibat kerusakan, perubahan data, atau kehilangan.
“Stok blangko yang memadai ini berperan besar dalam memastikan setiap warga memiliki e-KTP yang valid dan sesuai dengan informasi terbaru, termasuk bagi mereka yang mengalami perubahan status atau data identitas lainnya. Dengan demikian, warga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan e-KTP mereka, dan proses Pilkada diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan dari sisi administratif,” bebernya.
Sebelumnya, hingga awal Oktober 2024 sebanyak lebih dari 202.000 warga Rejang Lebong telah melakukan perekaman data e-KTP, yang mencakup 94 persen dari total wajib KTP sebanyak 214.600 jiwa.
Meski begitu, Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong masih memiliki beberapa kendala khususya untuk menjangkau sekitar 11.870 warga yang belum melakukan perekaman data.
“Mereka yang belum terekam tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan. Dan kita akan terus melakukan jemput bola ke desa-desa agar semua warga wajib KTP dapat terlayani sebelum Pilkada,” ucap Rosita.