KEPAHIANG, KORANRB.ID - Karena ulahnya kawin lagi dengan seorang janda di desanya, nasib salah satu kades di Kabupaten Kepahiang berada di ujung tanduk.
Setelah menuai desakan mundur ang diperkuat dengan penandatangan 352 orang warga desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa itu juga bakal bersurat kepada Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid.
Di dalam surat tertanggal 28 Oktober 2024, ditandatangani langsung ketua BPD tersebut, berisi 2 poin penting terkait tuntutan warga.
Pada surat berkop Badan Permusyawaratan Desa (BPD), nomor 003/BPD/TA/2024 itu, berisi menuntut sang kades mundur dari jabatannya dengan ikhlas.
BACA JUGA:Uang Korupsi Kades di Bengkulu Utara Mengalir ke Istri Muda, Kades dan Anak Kandung Dipenjara
Masih di dalam surat tertuju kepada bupati Kepahiang itu, juga menyertakan surat pernyataan dari masyarakat serta daftar tandatangan warga yang mendesak mundurnya Kades.
Surat ditembuskan juga kepada Ketua DPRD Kepahiang, Inspektur Inspetorat Daerah Kepahiang dan Camat Ujan Mas.
Berkenaan dengan surat yang dilayangkan BPD tersebut,
Plt Camat Ujan Mas, Satria Jaya membenarkan.
Disampaikan, pihaknya selaku unsur kecamatan hanya mendapatkan tembusannya saja.
Untuk tindaklanjut, pihaknya tinggal menunggu arahan dari bupati selaku pengambil putusan.
"Kami di kecamatan hanya dapat tembusannya saja.
Suratnya ditujukan kepada bupati," kata Plt. Camat Ujan Mas.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara Selalu Beri Perhatian Khusus untuk Enggano