Siltap Tak Kunjung Cair, Pemdes dan BPD Ancam Unjuk Rasa ke Pemkab Seluma
RAPAT: Para kades di Seluma saat menggelar rapat.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Seluma ancam melakukan unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Mereka ingin mempertanyakan penghasilan tetap (Siltap) atau gaji yang tidak kunjung dicairkan oleh Pemkab Seluma.
Hal ini diketahui dari rapat pengurus kecamatan APDESI, PPDI dan PABDSI se-Kabupaten Seluma yang digelar di Sekretariat DPC APDESI Seluma, Kamis 19 Desember 2024.
Saat pertemuan tersebut juga diketahui Pemdes Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil sudah melakukan mogok kerja terhitung Kamis sebagai bentuk kekecawaan terhadap Pemkab Seluma.
Bendahara APDESI Seluma, Sukman mengatakan sebelum melakukan unjuk rasa, rencananya APDESI Seluma akan menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma atau Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk dapat segera menyelesaikan polemik ini.
BACA JUGA: Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Seluma Erwin Octavian Akan Terima Gaji Pensiun
BACA JUGA:Sah! Upah Minimum Kota Bengkulu Ditetapkan Menjadi Rp 2.930.669
Karena menurut mereka, pokok permasalahannya besaran anggaran alokasi dana desa tambahan untuk siltap yang sebelumnya disediakan sebesar Rp 13 miliar, namun sampai saat ini tak kunjung dicairkan oleh Pemkab Seluma.
"Secepatnya kami akan menemui pejabat yang ada di Pemkab Seluma, supaya masalah gaji kades, perangkat desa dan BPD segera diselesaikan sebelum akhir tahun," ungkap Sukman.
Namun apabila nantinya Pemkab Seluma belum juga menunaikan kewajibannya atas pembayaran penghasilan tetap para kades, perangkat desa dan anggota BPD, maka aksi unjuk rasa sebagai langkah terakhir yang akan mereka lakukan.
“Tidak menutup kemungkinan Pemkab Seluma tidak merealisasikan hak kami, maka kami seluruh anggota APDESI, PPDI dan PABPDSI se-Kabupaten Seluma akan turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa," tegasnya.
BACA JUGA:Sabar, TPG dan THR 100 Persen Guru Kota Bengkulu Dicairkan Tahun Depan, TPG TW IV Dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:Libur Nataru, Hingga 3.000 Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Bengkulu, Rest Area Mulai Dioperasikan
Terpisah, Pemdes Bakal Dalam mulai Kamis melakukan aksi mogok kerja lantaran gaji mereka tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung September hingga Desember 2024.
Menurut Kades Bakal Dalam, Hendri Saputra, SH, aksi protes ini juga dituangkan dalam surat pengumuman yang disebar melalui media sosial maupun kantor desa agar diketahui oleh khalayak luas. Dalam pengumuman tersebut, ditandatangani total 11 perangkat desa.