Ulah Kades dianggap meresahkan masyarakat di desa, karena adanya dugaan perselingkuhan.
Lalu, telah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa, melanggar norma adat dan agama, serta tidak bisa dijadikan sebagai panutan dan tidak layak sebagai seorang pemimpin.
Kategori :
Terkait
Senin 28 Oct 2024 - 22:35 WIB
Setelah Kades Kawin Lagi dengan Janda, BPD Sepakat Lapor Bupati Kepahiang, Warga Desa Tuntut Mundur
Senin 14 Oct 2024 - 23:06 WIB
OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif
Kamis 10 Oct 2024 - 21:58 WIB
Gaji Belum Dibayar, Perangkat Desa dan BPD di Bengkulu Selatan Polisikan Kades
Minggu 22 Sep 2024 - 23:25 WIB
98 Kades dan 105 BPD Masa Perpanjangan Dikukuhkan
Selasa 10 Sep 2024 - 23:18 WIB
Kades Ngeluh Habis Ratusan Juta Untuk 'Biaya' Media , Jaksa: Kalau Benar Kenapa Takut!
Terpopuler
Rabu 30 Oct 2024 - 22:00 WIB
Ini Komposisi AKD DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029
Rabu 30 Oct 2024 - 21:56 WIB
Hijazi Menangkan ROMER di Pilgub Bengkulu, Mantan Pj Bupati Bengkulu Tengah dan Warga Sulsel Beri Dukungan
Rabu 30 Oct 2024 - 23:29 WIB
Tiang Provider Internet Makin Semrawut di Kota Bengkulu, Warga Bakal Lapor Polisi, Ombudsman Buka Pengaduan
Rabu 30 Oct 2024 - 23:45 WIB
Usai Digilir, Korban Anak Diancam Akan Dibunuh hingga Dibuang ke Sungai
Rabu 30 Oct 2024 - 23:24 WIB
Dana Cuci Siring di PUPR Kepahiang Capai Rp1 Miliar jadi Sorotan
Terkini
Kamis 31 Oct 2024 - 16:00 WIB
Habitat di Daerah Lembab! Berikut 5 Fakta Katak Hijau yang Ada di Indonesia
Kamis 31 Oct 2024 - 14:19 WIB
Timnas U17 Berpeluang se Grup Vietnam, Thailand dan Jepang di Piala Asia U17 2025
Kamis 31 Oct 2024 - 13:00 WIB
Bukan karena Setan! Berikut 4 Fakta Penyebab Ketindihan saat Tidur
Kamis 31 Oct 2024 - 12:11 WIB
Antisipasi Terkena Flu, Perbanyak Nutrisi Ini
Kamis 31 Oct 2024 - 11:38 WIB