Sigit menjelaskan, BBSPJPPI juga telah menyiapkan sumber daya untuk pengembangan inovasi layanan lainnya seperti layanan jasa inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), kalibrasi Air Quality Monitoring System (AQMS), dan kalibrasi photometer untuk Hg CEMS.
Pada kunjungan kerja ke PLN Indonesia Power Jabar 2, BBSPJPPI juga memastikan bahwa pelaksanaan audit RCA (Relative Calibration Audit) sebagai bagian dari audit CEMS dilakukan secara akurat dan menyeluruh sesuai metode referensi yang telah ditentukan.
Audit RCA yang dilakukan BBSPJPPI mengacu pada USEPA Performance Specification 11 (PS-11) sebagai standar bagi sistem pemantauan emisi kontinu untuk partikulat (CEMS PM) pada sumber emisi tidak bergerak. Audit ini merupakan penilaian kesesuaian terhadap operasional CEMS untuk memastikan standar ketelitian yang dibutuhkan oleh peraturan lingkungan.
“Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar laporan pemantauan emisi industri dan membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan batas emisi yang ditetapkan,” jelasnya.
Dengan demikian, Audit RCA ini tidak hanya mendukung pemantauan emisi yang konsisten tetapi juga membantu industri dalam memastikan praktik lingkungan yang bertanggung jawab.
“Dengan penilaian kesesuaian melalui CEMS ini, kami berharap kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri dapat semakin ditingkatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjadi bagian dari kontribusi BBSPJPPI dalam menjaga lingkungan. Tentu saja, ini memerlukan peran aktif dan kerja sama dari berbagai pihak," ungkap Sidik.