KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah segera mengajukan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan (Tw) III ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Operator TPG Dinas Dikbud, Napoleon, S.Pd mengungkapkan saat ini sudah ada 626 data guru yang sudah valid dan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) sudah terbit.
Berkas pencairan TPG Tw III untuk 626 guru tersebut sudah siap diajukan ke Bendahara Dinas Dikbud dan selanjutnya diajukan pencairannya ke BKD Bengkulu Tengah.
Dijelaskannya, jika tak ada kendala hari Jumat ini akan diajukan.
BACA JUGA:Cegah Stunting dengan Penguatan Edukasi Pil KB Progestin dalam Mendukung Asi Ekslusif
“Paling cepat kita ajukan Jumat. Namun kalau belum sempat, maka paling lambat minggu depan sudah kita ajukan. Sebab saat ini kami masih proses update data berupa pangkat atau golongan, masa kerja, dan gaji pokok,” terangnya.
Lanjut Napoleon, jumlah 626 tersebut belum data keseluruhan guru yang menerima TPG Tw III. Sebab hingga saat ini masih ada data guru yang belum valid dan guru yang SKTP nya belum terbit.
Dijelaskannya, Dinas Dikbud mendahulukan berkas yang sudah siap, tidak lagi diajukan secara serentak menunggu semuanya sudah siap 100 persen. Namun untuk guru yang belum valid dan SKTP nya belum terbit jika berkasnya sudah siap akan diajukan segera pencairannya.
“Masih ada juga guru yang valid dan SKTP nya belum terbit. Tetapi untuk jumlah pastinya kita tidak mengetahui, tetapi jumlahnya di bawah 100 orang. Semoga saja yang valid bisa segera valid, begitu juga untuk SKTP nya bisa segera terbit,” ucapnya.
BACA JUGA:Strategi Majukan Kota Bengkulu, DISUKA Akan Cetak 1.000 Pengusaha Baru dan UMKM Naik Kelas
BACA JUGA: Terkait Dualisme Pj. Sekda Lebong, DPRD Lebong Audiensi ke Pemprov Bengkulu, Ini Hasilnya
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE mengatakan, untuk anggaran pencairan TPG Tw III sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda).
Anggaran yang tersedia sebesar Rp 10 miliar. Dengan sudah tersedianya anggaran tersebut, Dinas Dikbud sudah bisa mengajukan pencairan TPG.
“Saat ini Dinas Dikbud sudah bisa mengajukan proses pencairan kepada kami. Sebab anggaran pencairan TPG Tw III sudah masuk ke Kasda. Jadi kami sekarang hanya menunggu pengajuan pencairan dari Dinas Dikbud,” ungkapnya.