4 November 2024 Rapat Konsinyering, Penetapan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

Kamis 31 Oct 2024 - 23:12 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Untuk menetapkan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai yang saat ini mengalami pendangkalan pada minus 2 Low Water Spring (LWS) akan digelar konsinyering.

Terbaru, rapat konsinyering penetapan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu akan dilakukan 4 November 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu, Sutarman.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah tahapan saat ini masih terus dijalankan hingga nantinya rencana pengerukan alur dapat dilakukan.

BACA JUGA:58 Gudang Distributor Diawasi Disperindag, 15 Belum Kantongi Perizinan Diminta Buat TDG Lewat OSS

BACA JUGA:Tingkatkan Manfaat KIA, Dukcapil Kota Bengkulu Gandeng Kolam Renang Panda

"Tahapan yang tengah berlangsung di antaranya penetapan alur. Di mana rapat konsenyering-nya diagendakan berlangung di Jakarta tanggal 4 November 2024," beber Sutarman, Kamis, 31 Oktober 2024.

Sutarman membeberkan, bahwa berkaitan dengan penetapan alur ini, tentunya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).

"Setelah itu, baru PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku pemilik Badan Usaha Pelabuhan (BUP) mengajukan konsesi atas wilayah alur yang ditetapkan. Itulah nantinya yang menjadi dasar hukum untuk pengusahaan alur pelayaran," terang Sutarman.

Sejalan dengan hal di atas, Sutarman mengatakan, bahwa pihaknya selaku dunia usaha, pada Selasa beberapa waktu lalu, tepatnya 29 Oktober, telah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha yang memanfaatkan jasa Pelabuhan Pulau Baai.

BACA JUGA:Anggaran Pembangunan SPAM-Kobema Terserap 92 Persen

BACA JUGA:Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Update Data IPH Minggu Ke-4 Tahun 2024

"Dalam pertemuan itu, kita membahas pembentukan sebuah perusahaan atau lembaga berbadan hukum yang dimiliki para pengusaha di wilayah ke pelabuhanan atau pengusaha pengguna jasa pelabuhan," papar Sutarman.

Sutarman menambahkan, minggu depan rencananya kembali dilakukan pertemuan, karena para dunia usaha pengguna jasa pelabuhan inilah nantinya sebagai pemilik saham lembaga atau perusahaan berbadan hukum yang didirikan nantinya.

"Jadi lembaga atau perusahaan yang didirikan nanti, merupakan milik bersama dan bukan pribadi," tegas Sutarman.

Kategori :