KORANRB.ID – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.
Hingga saat ini, terdata sebanyak 146 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari total keseluruhan 148 desa yang ada di Mukomuko.
Dari hasil evaluasi beberapa waktu lalu dari 146 BUMDes ini terdapat 73 BUMDes dinyatakan tidak beroperasi lagi atau mati.
Hal ini disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd.
BACA JUGA:Usulkan 1.743 Nelayan Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Upaya Dinas Perikanan Tahun 2025
BACA JUGA:Realisasi Jalan Perkebunan, BPDPKS Tunggu Kelengkapan Syarat
Ia mengatakan, matinya puluhan BUMDes ini banyak yang menjadi faktor penyebab.
Mulai dari bubarnya pengurus, usaha simpan pinjam macet, dan lainnya.
Mekipun begitu, karena BUMDes tersebut sudah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah melalui APBDes.
Maka dana yang digelontorkan ke BUMDes harus tetap dipertanggunhjawabkan meski kondisi BUMDes sudah mati.
BACA JUGA:HIV/AIDS jadi Fokus Pengawasan Dinkes Mukomuko
BACA JUGA:35 Lokasi di Kabupaten Mukomuko Terintegrasi QRIS Bank Bengkulu
"Mau dia sekarat atau tidak aktif lagi. Pengurus BUMDes harus mempertanggungjawabkan dana penyertaan modal untuk BUMDes. Karena dana itu bukan dana hibah,” katanya.
Ujang juga mengaku telah memberikan penyuluhan kepada pengurus BUMDes dengan melibatkan pemerintah desa dan BPD.
Bahkan pengurus yang tidak aktif termasuk pengurus yang sudah mengundurkan diri tetap dipanggil agar mereka bisa mempertanggungjawabkan dana penyertaan modal itu.