Namun sayangnya, untuk kegiatan penyuluhan ini belum bisa secara keseluruhan, lantaran terbatasnya tenaga, waktu dan biaya.
BACA JUGA: Ribuan Obat dan Bahan Medis Senilai Rp1.5 Miliar Dimusnahkan
BACA JUGA:Parkir Liar dan Kios Pasar Koto Jaya Akan Ditertibkan, Kejar Target PAD
"Dari 15 kecamatan di Mukomuko. Baru ada 8 kecamatan yang bisa kita datangi. Mudah-mudahan saja, BUMDes yang tersebar di 7 kecamatan lainnya, bisa kita datangi tahun 2025 mendatangkan. Dan kami juga meminta kepada seluruh pengurus BUMDes agar dapat mempertanggungjawabkan dana BUMDes yang mereka kelola," harapnya.
Terpisah, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST mengatakan, saat ini pelaksanaan audit keuangan desa masih berjalan dari September lalu.
Dilanjutkan menyusun laporan dan dalam waktu dekat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan segera di distribusikan ke masing-masing Pemdes.
Sehingga apa yang menjadi rekomendasi Inspektorat dapat dikerjalkan.
"Untuk LHP reguler, tengah kami persiapkan untuk distribusikan ke Pemdes masing-masing,” katanya.
Apriansyah menjelaskan, dari 148 tersebut yang dilakukan audit atau diperiksa hanya 30 desa yang fokus pemeriksaanya mengenai Dana Desa (DD), khususnya terkait keuangan BUMDes.
BACA JUGA:Sudetan Belum Rampung Dikerjakan BWSS 7, PUPR Usul Perpanjang Masa Tanggap Darurat
BACA JUGA:Pelajar MI dan MTs Belum Terima Seragam Gratis, Kesalahan Pendataan Kemenag
Sedangkan 118 desa lainnya hanya fokus pemeriksaan ke dana yang bersumber dari APBD Mukomuko, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD).
"Jadi objek pemeriksaan itu tergantung dengan basis risikonya. Walaupun semua berisiko tetap kita pilih mana yang paling berisiko terjadi kerugian atau yang perlu diperbaiki," ucapnya.
Sedangkan ketika ditanya mengenai hasil dari pemeriksaan sementara, Inspektur mengungkapkan, tim auditor memang mendapati beberapa temuan dari pengguanan anggaran DD ke Bumdes dan ADD.
Sebab itulah, dalam LHP nanti ada rekomendasi-rekomendasi yang disampikan kepada Pemdes untuk dapat ditindak lanjuti.
Sedangkan seperti apa bentuk temuan dan rekomendasi, serta desa mana saja yang mendapat hal tersebut, masih belum bisa disampaikan, karena tengah disusun oleh pengawas.