Hal tersebut bertujuan agar terdapat identifikasi jemaah haji dan untuk mempermudah proses saat mereka keluar dari bandara Saudi.
“Di tahun 2025 pemerintah Arab Saudi mewajibkan bagi calon jemaah haji melakukan perekaman biometrik.
Ini bertujuan untuk mempermudah proses imigrasi calon jemaah haji.
Untuk para jama haji kita yang akan berangkat tahun 2025 sudah semua menyelesaikan perekaman data biometrik ini,” terangnya.
BACA JUGA:Hari Ini, TPG, Tamsil dan TKG Guru di Kabupaten Kaur Cair, Segini Pagunya!
Sebagai informasi, tahun ini Kabupaten Kaur telah memberangkatkan sebanyak 98 jemaah haji dengan rincian 95 orang jamaah reguler dan jamaah lansia sebanyak 3 orang.
Sebagai salah satu upaya Kemenag untuk mempermudah ibadah para jamaah, khusus di tahun ini Kemenag telah mempersiapkan aplikasi kawal haji.
Dengan aplikasi ini, maka akan mudah untuk mengetahui dimana letak kamar hotel, apa yang harus jamaah haji lakukan, dan berbagai informasi penting lainnya.