22 Surat Suara Pemilihan Gubernur Ditemukan Rusak di Bengkulu Utara

Selasa 05 Nov 2024 - 12:31 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu masih berlangsung.

Dalam pelipatan hari pertama yang dilakukan, ditemukan sebanyak 22 surat suara yang rusak atau tidak bisa digunakan dalam pemungutan suara 27 November 2024 mendatang. 

Surat suara yang rusak tersebut saat ini sudah dipisahkan dan masih akan dilakukan pleno Komisioner KPU sebelum nantinya akan diminta pergantian pencetakan ke percetakan. 

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan jika pelipatan surat suara gubernur belum tuntas dilakukan. 

Namun hari ini pelipatan surat suara dilanjutkan untuk pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. 

BACA JUGA:Seru! Debat Perdana Pilgub Bengkulu 2024, Masing-masing Paslon Saling Adu Data dan Fakta di Sesi Tanya Jawab

BACA JUGA:Hijazi Menangkan ROMER di Pilgub Bengkulu, Mantan Pj Bupati Bengkulu Tengah dan Warga Sulsel Beri Dukungan

“Pelipatan akan kita lakukan sampai tuntas total 453.120 surat suara dengan rincian masing-masing 226.560 surat suara Pilgub dan Pilbup,” terangnya. 

22 surat suara yang ditemukan rusak tersebut bukan karena terconlos atau robek. Surat suara yang ditemukan tidak layak digunakan tersebut adalah surat suara yang dinilai gagal dalam porses cetak. 

Ada surat suara yang gambarnya kabur di salah satu bagian atau terdapat surat suara yang tercetak di dua bagiannya. 

“Dalam pelipatan surat tim pengawas dari KPU juga mendampingi masyarakat yang melakukan pelipatan dan surat suara tersebut sudah dipisahkan saat ini,” pungkas Santoso. 

Pelipatan surat suara diperkirakan akan dilakukann hingga Rabu 6 November 2024 besok.  Pelipatan dilakukan melibatkan masyarakat dan dilaksanakan di gudang KPU Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Banyak PSN dan Dana Pusat Masuk Bengkulu, ROMER Diminta Lanjutkan

BACA JUGA:Masyarakat Putri Hijau Dukung Penuh ROMER, Janjikan Kemenangan 80 Persen

Setiap lembar surat suara yang dilipat, masing-masing masyarakat mendapatkan upah Rp 159. 

Kategori :