66 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu Tahap I Sampaikan Sanggahan

Selasa 05 Nov 2024 - 21:46 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - 66 orang pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024 sampaikan sanggahan ke tim Panitia Pelaksana (Pansel), rata-rata terkait perbaikan ijazah.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 102 orang pendaftar PPPK tahap I telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi yang tertuang pada surat pengumuman nomor 800.1.2.2/1846/BKD/2024.

“Ada 66 orang yang menyanggah dan sebagian besar terkait perbaikan ijazah,” sampai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, Selasa, 5 November 2024.

Lanjut Sri, bahwa usai sanggahan diterima hari ini pihak tim Pansel akan melakukan pembahasan terkait sanggahan yang masuk dari 66 pendaftar PPPK TMS tersebut.

“Segera dibahas ditingkat Pansel besok pagi (hari ini, red),” beber Sri pada RB.

BACA JUGA:Ketua Harian PMJB: Coblos Nomor Urut 2, ROMER

BACA JUGA:Tangani APK Melanggar, KPU Beri Waktu Hingga H-3 Masa Tenang

Sri menerangkan, bahwa pembahasan akan memakan waktu dalam beberapa hari kedepan, yakni maksimal pada 11 November 2024 mendatang. Setelah itu akan diberitahukan.

“Apakah bisa naik menjadi MS atau tetap TMS tergantung seberapa besar pembuktian dan sanggahan para pelamar dalam menyampaikan bukti dan alasannya,” ujar Sri.

Adapun rincian dari pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap I yakni untuk formasi guru menunjukkan bahwa dari 1.223 pelamar yang melakukan pendaftaran, 1.220 pelamar telah menyelesaikan proses, dengan 209 pelamar memenuhi syarat dan 11 pelamar TMS.

Untuk formasi tenaga kesehatan, dari 38 pelamar yang mendaftar, semuanya telah melakukan submit, dengan 35 pelamar memenuhi syarat dan 3 pelamar TMS.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Seluma Diminta Segera Bentuk AKD

BACA JUGA:Capaian PAD Retribusi Parkir Tidak Capai Target, Mendekati Akhir Tahun Baru Tercapai 50 Persen

Sementara itu, untuk formasi tenaga teknis, terdapat 2.272 pelamar, 2.241 pelamar telah melakukan submit, dengan 2.153 pelamar memenuhi syarat dan 88 pelamar TMS.

“Intinya dari peserta yang dinyatakan TMS, dan menyampaikan sanggahan. Harus benar menyertakan bukti yang disampaikan,” pinta Sri.

Kategori :