Sri mengatakan, untuk sisa peserta TMS yang tidak mengikuti masa sanggah secara otomatis akan dianggap menerima keputusan yang telah dikeluarkan.
“Iya kalau tidak menyanggah, berarti itu murni kesalahan para pendaftar,” ungkap Sri.
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Targetkan Penerapan ILP di 21 Puskesmas Tahun 2025
BACA JUGA:Hanya 4 Guru PPPK di Rejang Lebong Penerima Tunjangan Profesi Guru
Lebih jauh, setelah tahapan masa sanggah ini usai. Maka secara otomatis pihaknya akan mempersiapkan semua kebutuhan teknis untuk tahap seleksi kompetensi PPPK tahap I.
“Setelah selesai maka akan lanjut tahap berikutnya,” tandas Sri.
Kategori :