Sedangkan untuk los tidak dipungut biaya sewa. Pedagang hanya dibebankan uang retribusi untuk kebersihan dan listrik sebesar Rp5 ribu per hari.
“Jadi kami meminta untuk para pedagang untuk segera masuk ke dalam pasar.
Sebab tempat yang dijadikan PKL berjualan (badan jalan, red) untuk berjualan itu tidak diperbolehkan,” jelas Firjoni.
Dia mengungkapkan biaya sewa kios jadi mahal, lantaran terjadinya praktik pindang tangan kios, dari penyewa ke pedagang lainnya.
BACA JUGA:New Honda Scoopy Generasi Terbaru Siap Mencuri Perhatian
Penyewa kios itu mengoper kios yang tidak dia tempati ke pedagang lain dengan harga tinggi.
“Kami sangat sesali praktek transaksi kios itu,” tutup Firjoni.
Kategori :