Apabila permasalahan ini tidak juga dapat diselesaikan oleh PLN, maka DPRD Kaur dalam waktu dekat ini bakal menyurati pihak PLN untuk melakukan heering juga dengan pemilik lahan.
Jika memang pemilik lahan masih bersikukuh tidak memberikan lahannya maka akan permasalahan ini akan di bawa ke tahapan yang lebih serius.
Karena sejatinya tanah, air dan udara itu adalah milik pemerintah, apalagi untuk hal yang bagus bagi daerah maka pemilik lahan wajib memberikan tersebut.
"Kalau tidak juga selesai kita akan dudukan mereka di sini, heering bersama kita cari solusinya," pungkas Herdian.
Kategori :