KORANRB.ID – Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan tambahan kuota penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Tambahan kuota program bansos tersebut diberikan pada 14.134 penerima bartu untuk Program keluarga Harapan (PKH).
Nilai penambahan dana bansos tersebut setidaknya senilai Rp2,8 miliar per bulan atau lebih dari Rp33,9 miliar per tahun.
Namun penambahan kuota 14.134 penerima bansos tersebut tidak dibeirkan pada penerima program baru, melainkan dari penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BACA JUGA:Putusan Banding, Hukuman Guru Cabuli 24 Murid di BU Bertambah 2 Tahun, Jaksa Ajukan Kasasi
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan jika angka kemiskinan Bengkulu Utara menurun pada tahun ini.
Sehingga tidak ada penambahan peneirma bansos, sehingga tambahan kuota untuk PKH tersebut diambil dari penerima BPNT.
“Memang menerima BPNT boleh dan banyak menerima PKH, karena BPNT dibayarkan per keluarga, sedangkan PKH dibayar sesuai dengan kriteria penerima masing-masing,” terangnya.
Dengan tambahan program ini maka masyarakat kurang mampu akan banyak menerima bantuan dari program bantuan sosial.
BACA JUGA:Ribuan Anak Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polres Bengkulu Utara
BACA JUGA:ASN Kedapatan Judi Online Disanksi Kepegawaian, Pemkab Bengkulu Utara Terbitkan Surat Edaran
Sehingga diharapkan bisa mempercepat pengentasan masalah kemiskinan yang ada di Bengkulu Utara.
“Dengan menerima program BPNT dan PKH, maka akan terjadi percepatan pengentasan kemiskinan di Bengkulu Utara,” terangnya.
Yang terpenting ditegaskannya jika Pemda Bengkulu Utara terus melakukan penyisiran untuk memastikan jika penerima bantuan sosial memang masyarakat yang memenuhi syarat.