LEBONG,KORANRB.ID – Saat ini stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong masih mencapai 11.500 keping.
Jumlah ini, merupakan blangko yang baru direalisasikan Pemerintah Pusat sebanyak 6.000 keping, dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebanyak 2.000 keping dan stok lama yang masih tersedia di Dukcapil Lebong sebanyak 3.500 keping.
“Kalau blangko e-KTP kita masih tersedia banyak, totalnya masih di angka 11.500 keping,” kata Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan, Rabu, 6 November 2024.
BACA JUGA:Direktur PT Putra Pekal Terdakwa Perkara Perpajakan Divonis 6 Bulan, Denda Rp372 Juta
BACA JUGA:2 Tsk Korupsi DD Puguk Padero Pelimpahan Tahap II, Tetap Ditahan di Sel Polres Lebong
Dengan jumlah blangko e-KTP yang terbilang melimpah, Dinas Dukcapil Lebong siap melayani masyarakat Lebong yang ingin melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.
“Kalau ada warga yang ingin mencetak e-KTP silahkan datang ke Dukcapil, tidak perlu khawati harus menunggu lama, karena blangko kita tersedia banyak,” ucapnya.
Pemilih baru atau pemula di Kabupaten Lebong diimbau untuk segera melakukan pembuatan e-KTP. Mengingat saat ingin mencoblos Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur harus mempunyai KTP fisik.
BACA JUGA:Ribuan Massa Gelar Aksi Depan Bank Bengkulu, Tuntut Kejelasan Pencairan Anggaran
BACA JUGA:17 Berkas Pelamar PPPK Lebong TMS, 682 Pelamar Memenuhi Syarat
“Yang belum melakukan perekaman KTP atau KTP nya sudah rusak, silahkan datang ke Dukcapil, kami siap melayani,” imbaunya.
Karena, berdasarkan data terakhir yang dimiliki Dukcapil Lebong, ada sekitar 796 orang yang didominasi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.