KORANRB.ID - Usai debat perdana Pilgub Bengkulu, kebenaran dan fakta sebenarnya kian terungkap.
Setelah kepala SMA/SMK/SLB se Provinsi Bengkulu menyatakan tidak pernah ada penahanan ijazah siswa.
Kini giliran manajemen Rumah Sakit M Yunus (RSMY) menyampaikan bantahan miliki utang hingga Rp90 miliar seperti dikatakan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Mian saat debat.
Bantahan itu disampaikan manajemen RSMY kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis 7 November 2024. Adapun komisi IV diisi politisi partai Hanura, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Demokrat serta PKS.
BACA JUGA:Terobosan Pemda Bengkulu Utara: Terbitkan SE Lawan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba
BACA JUGA:Elektabilitas Kian Sulit Dikejar, ROMER 47,6% vs HM 27,3%, Dukungan Terus Meluas
Diungkapkan, Direktur RSMY Bengkulu dr. Ari Mukti Wibowo bahwa pihaknya tidak pernah berutang sampai Rp90 miliar. Namun, yang benar itu pihak RSMY memiliki utang hanya sekitar Rp 9 miliar hingga per 31 Oktober 2024.
“Sisa utang kita sampai 31 Oktober 2024 itu hanya Rp 9 miliar,” ungkap Ari.
Lebih jauh, Ari menerangkan, bahwa utang Rp 9 miliar itu bukan masuk utang permanen. Namun utang berjalan, dari pembelian obat, jasa dan alat kesehatan lainnya. “Dikarenakan, sirkulasi perputaran pembelian obat dan lainnya,” lanjut Ari.
BACA JUGA:Masih Ada Mobnas Dipegang Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Puluhan Rumah Warga Desa Tabarenah Terancam Longsor Masuk Sungai Mundu
Ari juga menjelaskan, bahwa hingga 31 Oktober 2024, apabila dihitung dengan keseluruhan utang mencapai Rp 20 miliar.
Dikarenakan, terdapat Rp11 miliar aset obat yang telah dipesan namun belum dibayar.
“Jadi ada aset obat yang belum laku itu sekitar Rp11 miliar,” jelas Ari.
Lebih lanjut, Ari mengatakan, memang pada sebelumnya RSMY Bengkulu memang memilki utang cukup besar yang dituangkan pada hasil audit bulan Desember 2023.