Tim GTRA Diminta Optimalkan TORA, Antisipasi Konflik Tanah

Kamis 07 Nov 2024 - 23:07 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Untuk mencegah konflik dan penataan aset yang maksimal di Kabupaten Kaur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur kembali mengingatkan kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) agar segera menyelesaikan plat tanah masyarakat atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Untuk diketahui TORA adalah tanah yang dikuasai oleh negara atau masyarakat yang juga telah dimanfaatkan. Tanah itu harus memiliki legalitas berupa sertifikat yang menjelaskan kepemilikan, dan penggunaan tanah tersebut yang tentunya bisa melindunginya sebagai badan hukum.

Penyelesaian TORA dari tim GTRA selambat-lambatnya diminta agar segera selesai sebelum pergantian tahun 2024. Pasalnya setelah semua tanah yang telah digunakan atau dimanfaatkan telah mempunyai surat maka ini dapat mengurangi risiko terjadinya konflik masalah tanah di Kabupaten Kaur.

Hal ini disampaikan Sekda Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM saat membuka rapat koordinasi akhir GTRA di aula Hotel Seven One, Kamis 7 November 2024.

BACA JUGA:Izin Kampanye Pilkada, Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-56 Provinsi Bengkulu, Pemprov Gelar Senam Massal

"Tim GTRA yang sudah lama dibentuk diharapkan agar segera menyelesaikan penataan aset disertai pengelolaan manajemen konflik agraria guna melahirkan kebijakan atas penyelesaian konflik agraria yang dapat diakselerasi,” kata Sekda.

Sekda  meminta agar GTRA sebagai suatu tim yang telah dibentuk dapat benar-benar memaksimalkan tugasnya melakukan pendataan aset di Kabupaten Kaur dengan cara melakukan pendekatan persuasif. Meskipun sepanjang tahun 2024 ini tidak ada konflik tanah yang terjadi, namun penataan aset tetap harus segera dimaksimalkan.

"Tahun ini pantauan kita tidak ada konflik di Kaur terkait masalah tanah. Hanya saja, penataan aset berbasis hukum harus dioptimalkan untuk meminimalisir hal ini," ujar Sekda.

Dijelaskannya, pemetaan persoalan agraria merupakan salah satu hal yang penting karena saat ini masih ada masyarakat yang dihadapkan dengan persoalan-persoalan terkait dengan sengketa lahan. 

BACA JUGA:Terobosan Pemda Bengkulu Utara: Terbitkan SE Lawan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Mensos Dijadwalkan ke Kota Bengkulu, Ini Agendanya

"Saya harapkan pada kegiatan GTRA  ini dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan maupun masyarakat untuk dilakukan kolaborasi dalam pelaksanaannya," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kaur, Ngatman, S.ST menjelaskan dalam kegiatan yang telah dilakukan tersebut dapat ditemukan titik terang apa saja yang harus diambil untuk mencari solusi mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria.

Terutama dalam menyelesaikan permasalahan lahan perkebunan dan lainnya bisa tuntas. Sehingga ke depan nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur.

Kategori :