Perkara Dugaan Korupsi Pasar Inpres Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor

Minggu 10 Nov 2024 - 22:49 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

Meskipun tidak lagi melakukan pemanggilan terhadap saksi, namun Bobbi tidak menapik bahwa nanti bakal ada penambahan tersangka baru.

Apabila nanti pada saat persidangan ditemukan fakta baru yang menunjukkan bahwa, ada pihak lain yang terlibat maka akan dilakukan pengembangan.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka, kita akan lihat di fakta persidangan nanti," ucap Bobbi.

Bobbi menjelaskan, pada kasus ini Kejari Kaur berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp388 juta. 

BACA JUGA:1.000 Petani Terancam Dicoret Dari Penerima Pupuk Subsidi, Ini Alasannya

Dimana uang tersebut dikembalikan oleh dua orang tersangka yakni AG sebesar Rp150 juta dan juga pihak konsultan pengawas IN (51) peminjam perusahaan CV. TJK  mengembalikan kerugian negara sebesar Rp138 juta.

"Sebelum pelimpahan ini, kita juga telah berhasil melakukan pemulihan kerugian negara. Ini juga akan disampaikan pada saat persidangan," terang Bobbi.

 

Kategori :